Workshop Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak melalui Online #INTERNETAMANUNTUKANAK (Medan)

Workshop Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak melalui Online #INTERNETAMANUNTUKANAK (Medan) yang ditujukan untuk anak dan orang muda diselenggarakan pada tanggal 10 Mei 2019 di Swiss-Bellin, Medan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh perwakilan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara.

Materi pertama disampaikan oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian PPPA, Dra. Valentina Gintings, M.Si. yang menyampaikan pengenalan pada era digital. Dengan kemajuan teknologi yang pesat segala sesuatu dapat dipermudah dengan alat-alat teknologi, beliau menyamaikan bahwa dengan kemudahan tersebut jangan sampai membawa anak-anak pada kondisi yang membahayakan. Oleh sebab itu beliau menghimbau anak-anak masa kini yang dikatakan sebagai digital native harus lebih bijak dalam menggunakan internet dan sosial media karena internet dan sosial media dapat menjadi faktor masuknya anak menjadi korban eksploitasi seksual. Sebelumnya, beliau memberikan penjelasan terlebih dahulu tentang definisi anak, hak-hak anak, serta memaparkan data-data persentase anak yang terlibat dalam kekerasan. Tampak data menunjukan kondisi yang darurat sehingga anak harus lebih bijak pada dirinya sendiri dan oranglain. Dra. Valentina Gintings, M.Si juga menjelaskan apa saja yang harus anak lakukan untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi online dan mengajak anak untuk menjadi upstander yang merupakan orang yang melihat aksi kekerasan dan berusaha untuk menghentikan dan melaporkan aksi tersebut.

Materi kedua yang dibahas dalam Workshop Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak melalui Online adalah tentang Literasi di Era Digitalisasi Dunia Pendidikan dengan judul Konsep Literalisasi Digital dalam Kurikulum 2013 yang disampaikan oleh Bapak Drs. R. Zuhri Bintang, M.AP dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Bapak Drs. R. Zuhri Bintang, M.AP menyampaikan bahwa literasi digital merupakan kecakapan hidup (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan penggunaan perangkat TIK semata, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan sebagai insan pembelajar, maupun memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi dalam literasi digital. Keberhasilan pencapaian literasi harus didukung oleh seluruh komponen yang ada di dunia pendidikan, terutama peran pendidik di sekolah yang berupaya membimbing, mengarahkan, mendidik, mengevaluasi, memfasilitasi berkembangnya potensi peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.

Setelah materi tentang literasi digital dalam kurikulum 2013, Bapak Andy Ardian dari ECPAT Indonesia membahas lebih spesifik tentang Eksploitasi Seksual Anak di Ranah Online. Sebelum masuk kedalam paparan, peserta diajak untuk bermain Kahoot (sebuah platform digital untuk games pembelajaran). Peserta pun antusias mengikuti kuis yang ditampilkan melalui Kahoot. Setelah itu, Bapak Andy Ardian mulai memaparkan bahwa internet meningkatkan kerentanan anak-anak terhadap eksploitasi dan pelecehan seksual. Pelaku menggunakan platform digital untuk mendekati anak-anak. kemudian dijelaskan bentuk-bentuk eksploitasi seksual terhadap anak yang terjadi di ranah online meliput materi yang menampilkan kekerasa/eksploitasi seksual pada anak (pornografi anak), Grooming (bujuk rayu) online untuk tujuan seksual, Sexting (membuat konten seksual melalui gambar/video/pesan percakapan), Sextortion (Pemerasan seksual), dan siaran langsung kekerasan seksual pada anak.

Materi selanjutnya adalah tentang Jejak digital dan Privasi yang dibawakan oleh Ibu Widuri dari ICT Watch. Kedua hal ini juga harus diperhatiakan agar anak-anak dapat terhidar dari kejahatan di media online, termasuk eksploitasi seksual anak. Dalam paparannya, beliau menyampaikan Tips untuk meninggalkan jejak digital yang positif salah satunya adalah harus memahami tentang kurasi, yaitu mengetahui apa yang perlu ditampilkan di publik, dan apa yang harus tetap menjadi koleksi pribadi. Selain itu, yang perlu diingat dalam bersosial media adalah “Think before Posting”, dimana tidak semua data/info pribadi diposting atau di tampilkan di sosial media.

Sesi selanjutnya adalah tentang pembuatan konten kreatif yang disampaikan oleh anggota Kompak Jakarta, Friska Audia Ersitamara. Ia menyampaikan bahwa dalam era digital ini, banyak sekali orang yang menjadikan akun media sosial sebagai portofolio atas hobi atau kegiatan yang dilakukan. Terlebih karena hampir sebagian besar anak muda memiliki instagram, Friska menyampaikan bahwa selain dapat meninggalkan jejak digital yang baik, penggunaan instagram dengan positif ini juga dapat bermanfaat bagi pemilik akun untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri masing-masing. Ia juga menjelaskan tips dan trik membuat portofolio yang menarik di Instagram dengan konten yang dapat disesuaikan dengan hobi atau kegiatan masing-masing pemilik akun.

Sesi terakhir adalah tentang “What you(th) can do” yang disampaikan oleh Friska Audia Ersitamara perwakilan dari KOMPAK Jakarta. Dimana peserta diajak untuk menjadi Pelopor dan Pelapor. Sebagai Pelopor peserta harus bisa melindungi dirinya sendiri dari Eksploitasi Seksual Anak di Ranah Online dengan melakukan 7 Tips Aman di Internet yang diberikan. Friska juga menjelaskan tentang langkah yang bisa dilakukan jika menemukan kasus eksploitasi seksual anak online yaitu dengan berani menceritakan atau melaporkan situasi eksploatasi seksual anak online kepada orang yang dipercaya atau orang terdekat. Sebagai pelapor, peserta harus tau kemana mereka bisa melaporkan kasus eksploitasi seksual anak, yaitu bisa ke TEPSA (Telepon Sahabat Anak) 1500771 dan P2TP2A milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Pelindungan Anak atau bisa menghubungi KOMPAK Jakarta. Peserta juga di himbau untuk melaporkan ke e-mail aduankonten@mail.kominfo.go.id Jika menemukan konten di Internet yang mencurigakan

 

-Penulis : Friska Audia Ersitamara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *