Tanggapan Kompak Jakarta mengenai Kasus “Mucikari Online yang Merekrut PSK di Bawah Umur Melalui Facebook”

Di era modern dengan akses internet yang mudah tentunya dapat memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebagai sumber pengetahuan, internet juga dapat dipakai sebagai sumber penghasilan dengan memanfaatkan media sosial sebagai ladang untuk berjual beli.

Facebook merupakan salah satu contoh platform media sosial yang biasa dipakai oleh warga internet. Hingga Januari 2018, berdasarkan repot dari We Are Social, Facebook menjadi platform dengan jumlah pengguna aktif tertinggi di dunia. Platform Facebook masih mendominasi lanskap sosial global, dengan total pengguna naik 15 persen dari tahun sebelumnya untuk mencapai hampir 2,17 miliar pada awal 2018 (https://wearesocial.com/blog/2018/01/global-digital-report-2018 diakses pada 28 Agustus 2018)

Di Indonesia sendiri penggunaan Facebook tentu juga tidak sedikit, kita dapat melihat orang-orang disekitar kita menggunakan Facebook kapanpun dan dimanapun untuk berinteraksi dengan orang-orang di dalamnya.  Hal yang sering luput dari perhatian masyarakat adalah bagaimana anak-anak yang merupakan kelompok rentan dalam menggunakan sosial media tersebut.

Beberapa hari belakangan beredar berita mengenai “Mucikari Online yang Merekrut PSK di Bawah Umur Melalui Facebook” membuat kita harus lebih sadar terhadap kemungkinan terburuk dari pemanfaatan internet. Dari banyak pengakses yang memanfaatkan kemudahan itu, tentu tak sedikit oknum yang ingin mencari keutungan dengan cara salah; memanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Bersumber dari beberapa berita mengenai kasus tersebut, pelaku yang masih berusia 18 tahun mengaku merekrut anak-anak dibawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial secara acak melalui akun Facebook miliknya. Keuntungan dari mempekerjakan anak dibawah umur itu ia gunakan untuk kebutuhan makan dan rokoknya sehari-hari. Beruntungnya, pelaku dapat ditangkap dan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Jika melihat dari begitu banyaknya jumlah pengguna aktif media sosial, terutama Facebook, dengan tertangkapnya satu orang pelaku kejahatan seksual komersial anak seharusnya tidak menjadikan kita merasa aman dan lega begitu saja. Kompak Jakarta mengajak kita semua untuk tetap memantau penggunaan media sosial agar tidak lebih banyak anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual komersial. Dengan memberikan pengertian tentang berinternet yang baik serta pengetahuan tentang dampak yang akan didapat apabila terlibat dalam kejahatan seks komersial dapat membuat anak-anak menjadi lebih berhati-hati dalam internet. Hal lain yang dapat kita dilakukan adalah mereport apabila melihat kegiatan prostitusi dan/atau kejahatan lain yang melibatkan anak, dan mendukung kegiatan pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus kejahatan seksual komersial anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *