ECPAT Indonesia sejak september 2016 – desember 2018 mendapati sebanyak 558 anak menjadi korban eksploitasi seksual anak di ranah online. Salah satu penyebab terjadinya eksploitasi seksual anak di ranah online adalah minimnya pengetahuan anak/remaja dan orang tua dalam mencegah dan menangani hal tersebut. Oleh karena itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama ECPAT Indonesia menyelenggarakan Workshop dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak melalui Media Online.
Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak melalui Media Online yang ditujukan untuk anak dan orang muda diselenggarakan pada tanggal 3 mei 2019 di Kantor Walikota Pontianak. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak walikota Pontianak yaitu Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T. Sebagai pembuka beliau menyampaikan pentingnya memperhatikan postingan di Sosial Media, karena hal tersebut akan menjadi jejak digital di internet. Kemudian pembukaan selanjutnya oleh Bapak Agung Pambudi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjelaskan tujuan program secara singkat dan sambutan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan kota Pontianak.
Materi pertama yang dibahas dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak melalui Media Online adalah tentang Literasi di Era Digitalisasi Dunia Pendidikan yang disampaikan oleh Bapak Paryono dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Bapak Paryono menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Dengan adanya teknologi siswa akan memiliki pengetahuan yang lebih luas. Namun, tentunya harus dibareng dengan literasi yang diberikan kepada siswa-siswi agar mereka terhidar dari berbagai dampak negatif Internet. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas pendidikan adalah dengan membangun masyarakat berpengetahuan yang memiliki keterampilan melek TIK dan media.
Kemudian dilanjutkan materi kedua tentang Kejahatan Siber yang dibawakan oleh IPTU Inayatun Nurhasanah, S.H. selaku Kepala Unit PPA SAT Reskrim Polresta Pontianak Kota. Romance Dating Fraud adalah salah satu kejahatan siber yang disampaikan oleh Ibu Inayatun. Romance Dating Fraud adalah suatu model penipuan yang berkedok percintaan melalui media online, banyak korbannya adalah wanita. Dalam kasus ini dijelaskan, biasanya pelaku meminta foto/video seksual yang akan digunakan untuk melakukan pemerasan seperti meminta sejumlah uang dengan mengancam menyebar luaskan foto/video tersebut ke media sosial. Dalam terminologi ECPAT Indonesia Romance Dating Fraud adalah Eksploitasi Seksual Anak di Ranah Online. Ibu Inayatun memberikan pesan kepada peserta untuk berhati-hati di media online, karena semua kejahatan siber yang dilakukan bisa dikenakan konsekuensi hukum salah satunya pasal dari undang-undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE). Beliau menghimbau agar jangan sampai peserta menjadi anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.
Setelah materi tentang kejahatan siber dan perbuatan-perbuatan melanggar hukum lainnya, Bapak Andy Ardian dari ECPAT Indonesia membahas lebih spesifik tentang Eksploitasi Seksual Anak di Ranah Online. Sebelum masuk kedalam paparan, peserta diajak untuk bermain Kahoot (sebuah platform digital untuk games pembelajaran). Peserta pun antusias mengikuti kuis yang ditampilkan melalui Kahoot. Setelah itu, Bapak Andy Ardian mulai memaparkan bahwa internet meningkatkan kerentanan anak-anak terhadap eksploitasi dan pelecehan seksual. Pelaku menggunakan platform digital untuk mendekati anak-anak. kemudian dijelaskan bentuk-bentuk eksploitasi seksual terhadap anak yang terjadi di ranah online meliput materi yang menampilkan kekerasa/eksploitasi seksual pada anak (pornografi anak), Grooming (bujuk rayu) online untuk tujuan seksual, Sexting (membuat konten seksual melalui gambar/video/pesan percakapan), Sextortion (Pemerasan seksual), dan siaran langsung kekerasan seksual pada anak.
Materi selanjutnya adalah tentang Jejak digital dan Privasi yang dibawakan oleh Ibu Widuri dari ICT Watch. Kedua hal ini juga harus diperhatiakan agar anak-anak dapat terhidar dari kejahatan di media online, termasuk eksploitasi seksual anak. Dalam paparannya, beliau menyampaikan Tips untuk meninggalkan jejak digital yang positif salah satunya adalah harus memahami tentang kurasi, yaitu mengetahui apa yang perlu ditampilkan di publik, dan apa yang harus tetap menjadi koleksi pribadi. Selain itu, yang perlu diingat dalam bersosial media adalah “Think before Posting”, dimana tidak semua data/info pribadi diposting atau di tampilkan di sosial media.
Sesi terakhir adalah tentang “What you(th) can do” yang disampaikan oleh Oviani Fathul Jannah perwakilan dari KOMPAK Jakarta. Dimana peserta diajak untuk menjadi Pelopor dan Pelapor. Sebagai Pelopor peserta harus bisa melindungi dirinya sendiri dari Eksploitasi Seksual Anak di Ranah Online dengan melakukan 7 Tips Aman di Internet yang diberikan. Kak Ovi juga menjelaskan tentang langkah yang bisa dilakukan jika menemukan kasus eksploitasi seksual anak online yaitu dengan berani menceritakan atau melaporkan situasi eksploatasi seksual anak online kepada orang yang dipercaya atau orang terdekat. Sebagai pelapor, peserta harus tau kemana mereka bisa melaporkan kasus eksploitasi seksual anak, yaitu bisa ke TEPSA (Telepon Sahabat Anak) 1500771 dan P2TP2A milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Pelindungan Anak atau bisa menghubungi KOMPAK Jakarta. Peserta juga di himbau untuk melaporkan ke e-mail aduankonten@mail.kominfo.go.id jika menemukan konten di internet yang mencurigakan.
Peserta diajak untuk speak up! Jika menemukan kasus dan speak up! Untuk mencegah terjadinya eksploitasi seksual anak di ranah online. Peserta diminta untuk menuliskan action plan apa yang akan mereka lakukan untuk diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar dalam upaya mencegah terjadinya eksploitasi seksual anak melalui media online.
Sosialisasi ditutup dengan bermain Kahoot kembali untuk mengukur pemahaman peserta dan performance spontan dari Forum Anak Kota Pontianak yaitu Flashmob “Aku Pelopor dan Pelapor
-Penulis : Oviani Fathul Jannah (Program Officer)