Sosialisasi Program GEMAR dan FGD (GErak Mulai dAri keluRahan) Cegah Eksploitasi Seksual Anak yang didukung oleh ECPAT Indonesia melalui program Voice for Change dilaksanakan melalui Platform Zoom Meeting pada 10 maret 2021 diikuti oleh empat kelurahan yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Kelurahan yang terlibat dalam program ini adalah Kelurahan Pegangsaan Dua, Pekojan, Rawajati dan Ciracas serta melibatkan unsur Pimpinan Kelurahan setempat, Dinas Sosial, Kesatuan Polisi Pamong Praja, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pengelola RPTRA, dan Karang Taruna. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong kelurahan untuk melakukan upaya pencegahan eksploitasi seksual anak, meningkatkan kesadaran dan kepedulian unsur kelurahan dan masyarakat terhadap permasalahan eksploitasi seksual anak.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) merilis sejak Januari hingga 31 Juli 2020 tercatat ada 4.116 kasus kekerasan pada anak di Indonesia. Terdapat 2.556 korban kekerasan seksual, 73 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan 68 korban eksploitasi. Sebanyak 3.296 korban adalah anak perempuan dan 1.319 korban anak laki- laki. UPTD Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta menghimpun data korban eksploitasi seksual sejak Januari – Desember 2020 tercatat 125 kasus yang ditangani dan diketahui dari jumlah korban 61 diantaranya masih berada pada kategori usia anak.
“Perlu adanya sinergi antar instansi/organisasi untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak, terutama eksploitasi seksual anak dan perdagangan orang. Karena itu, saya berharap program GEMAR ini dapat terlaksana di kelurahan yang dipilih sebagai pilot project guna dapat menjadi contoh program di berbagai kelurahan lainnya, ujar Kepala Seksi Tumbuh Kembang Anak Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Gracia Manurung pada kegiatan Sosialisasi dan FGD Gerak Mulai dari Kelurahan (GEMAR) Cegah ESA.
Sementara itu, Program Manager ECPAT Indonesia Andy Ardian menyatakan “Upaya untuk membangun situasi yang aman bagi anak-anak harusnya stake holder terbesar yang dimiliki oleh negara yakni masyarakat terlibat aktif dalam pencegahannya. Mengingat, situasi ESA dalam konteks global, menjadi perhatian yang sangat serius dan tidak ada satu negara pun yang mengabaikan situasi ini”. Melalui peran KOMPAK Jakarta sehingga dapat bersinergi untuk melakukan upaya pencegahan ESA secara bersama-sama dengan semangat anak muda untuk membangun generasi yang lebih baik.
Selanjutnya, pemaparan mengenai materi sosialisasi pencegahan eksploitasi seksual anak oleh anggota KOMPAK Jakarta, Enrich Samuel Kuncoro dan Eva Yusnurma Dianti menyampaikan eksploitasi seksual yang terjadi pada anak baik offline maupun online. Pada ranah online anak-anak dapat menjadi korban kekerasan/eksploitasi seksual (pornografi anak), grooming (bujuk rayu), sexting (konten seksual melalui gambar/video/pesan percakapan), sextortion (pemerasan seksual) dan live streaming (siaran langsung kekerasan seksual anak). Keduanya, juga turut menyampaikan dampak eksploitasi seksual anak, upaya pencegahan TOPCER (Tolak, Pergi dan Ceritakan) hingga lembaga pelaporan yang dapat digunakan ketika mengalami situasi eksploitasi seksual anak.
Setelahnya, peserta di masing-masing kelurahan membahas rencana kerja pencegahan eksploitasi seksual anak dibagi dalam empat breakout room yang difasilitasi oleh anggota KOMPAK Jakarta. Pada Breakout room 1 Kelurahan Ciracas Kota Administrasi Jakarta Timur difasilitasi oleh Ade Hilman Maulana dan Hega Saputra. Breakout room 2 Kelurahan Rawajati Kota Administrasi Jakarta selatan difasilitasi oleh Retno Ayu dan Jodi Julian Caesar Putra. Breakout room 3 Kelurahan Pekojan Kota Administrasi Jakarta barat difasilitasi oleh Salsya Putri Tell Aviv Nirahua dan Oviani Fatul Jannah. Dan, breakout room 4 Kelurahan Pegangsaan Dua Kota Administrasi Jakarta utara difasilitasi oleh Erwin Mahendra dan Wulandari Hermini.
Kemudian, di breakout room anggota KOMPAK Jakarta dan masing-masing kelurahan merumuskan bersama rencana kerja secara berkelanjutan (sustainable) sebagai upaya pencegahan eksploitasi seksual anak berupa program atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Selain itu, output dari Program GEMAR ini adalah adanya kelurahan yang aman dari praktik eksploitasi seksual anak dan perdagangan yang melibatkan anak perempuan maupun anak laki-laki.
Sesi selanjutnya, adalah pemaparan presentasi dari rencana kerja yang telah dirumuskan bersama yang disampaikan oleh stake holder di masing-masing kelurahan. Di Kelurahan Ciracas rencana kerja yang telah disepakati yakni Program Pola Asuh Anak dan Remaja, Media KEI (Komunikasi, Edukasi, dan Informasi) dan Sosialisasi Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak bekerjasama dengan unsur terkait yang ada di kelurahan tersebut. Kelurahan Pegangsaan Dua menyepakati kegiatan Penyuluhan Edukasi dan Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak melalui media sosial RPTRA H. Oyar. Kemudian, Kelurahan Pekojan dan Angke disepakatinya rencana kerja Kegiatan Sosialisasi Eksploitasi Seksual Anak pada Pemangku Kepentingan di RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), PKK, Desa Wisma dan Kantor KUA. Selain itu, di kelurahan ini disepakati Workshop Pola Asuh Anak untuk Kepala Keluarga, Sosialisasi Eksploitasi Seksual Anak dengan Gemar Bermain, dan Pembuatan Media KIE oleh KOMPAK berupa banner yang didistribusikan kepada kelurahan terkait. Selanjutnya, Kelurahan Rawajati menindaklanjuti hasil FGD dengan membuat rencana kerja yang diaplikasikan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL) disepakati membuat program/kegiatan pembuatan Media KEI (Komunikasi, Edukasi dan Informasi) dengan tujuan penyadartahuan di Apartemen Kalibata agar terhindar dari praktik ekploitasi seksual maupun ekonomi yang melibatkan anak. Di Kelurahan Rawajati juga merumuskan kegiatan Sosialisasi (Woro-woro) Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak secara langsung yang melibatkan anak-anak, remaja dan orang dewasa dalam mengimplementasikannya.
Rencana kerja yang dirangkum dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) ini direspon dengan sangat baik di masing-masing kelurahan. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dengan mengucapkan STOP Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Penulis : Retno Ayu dan Salsya Putri Tell Aviv Nirahua