Pelatihan Penyelenggararaan Pelayanan Terpadu Untuk Anak Korban Eksploitasi Seksual

Jakarta, 6 Juli 2021 – ECPAT Indonesia yang tergabung dalam aliansi Down to Zero, didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  mengundang KOMPAK Jakarta dalam “Pelatihan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Untuk Anak Korban Eksploitasi Seksual” yang dilaksanakan secara daring melalui Platform Zoom. Pelatihan ini bertujuan terlaksananya pelayanan terpadu untuk korban eksploitasi seksual anak dalam pendekatan yang holistik dan multidisiplin, mudah dijangkau, memperhatikan aspek sosial-budaya serta melibatkan peran serta masyarakat untuk mencegah terjadinya trauma berulang.  Pelatihan ini juga membentuk pemahaman peserta pelatihan mengenai prosedur pelayanan terpadu dan terjalinnya komunikasi dan kerjasama yang baik antar peserta pelatihan dalam upaya penanganan dan pelayanan untuk korban eksploitasi seksual anak. Dalam pelatihan ini juga diadakan diskusi kasus dalam breakout room zoom guna mendiskusikan dan membentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang bisa dilakukan bersama-sama di daerah masing-masing.

Pelatihan ini  diikuti oleh sejumlah stakeholder terkait  dalam pelayanan dan penanganan kasus ESA diantaranya Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Jaksa, Hakim), Penyedia Jasa Layanan (Satuan Bakti Pekerja Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD PPA, Puskesmas) dan Organisasi Masyarakat Sipil (Pendamping Forum Anak, Kelompok Masyarakat (PATBM), Kelompok Orang Muda) yang  berasal dari delapan wilayah kerja program Voice for Changes yaitu Medan, Batam, DKI Jakarta, Solo, Surabaya, Bali, Lombok dan Indramayu.

Adapun materi yang dibahas dalam pelatihan ini adalah :

  1. Gambaran Singkat Program Pelatihan, Perkenalan dan Tata Tertib Pelatihan
  2. Mengenal Eksploitasi Seksual Anak
  3. Pelayanan Hukum Ramah Anak Bagi Korban ESA
  4. Pelayanan Kesehatan Ramah Anak bagi Korban ESA
  5. Layanan Psikologis Ramah Anak bagi Korban ESA
  6. Perlindungan Saksi dan Korban
  7. Rehabilitasi Sosial bagi Korban ESA
  8. Pentingnya Reintegrasi Pendidikan bagi Korban ESA
  9. Model Penganggaran Pelayanan Terpadu bagi Korban ESA

Dalam pelatihan ini, dibutuhkan mekanisme pengoptimalan suatu sistem tata kelola antar berbagai unit pelayanan beserta institusi penanggung jawab untuk melakukan upaya advokasi yang menyeluruh dan terus menerus untuk menjaga ketersediaan pelayanan dan mutu pelayanan yang baik untuk korban, termasuk penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan petugas dan kualitas petugas serta mekanisme rujukan (referral system) yang menjamin keterpaduan antar layanan.

Beberapa hal penting yang dihasilkan dari pelatihan ini yakni terbangunnya kesadaran bersama dari seluruh stakeholders bahwa lembaga pemberi layanan harus berkoordinasi dengan lembaga lainnya, memposisikan korban sebagai subjek utama dalam penanganan korban eksploitasi seksual anak, menjamin pemenuhan hak anak/child perspektif, serta tersedianya shelter/rumah aman bagi para korban.

Reintegrasi pendidikan bagi anak korban ESA juga turut menjadi perhatian dalam pelatihan ini, berdasarkan UUD 1945 Pasal 28 C, menyebutkan bahwa “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. Maka, kebutuhan anak yang mengalami situasi eksploitasi seksual harus dijamin akses kepastian untuk dapat melanjutkan pendidikan, pembiayaan pendidikan dan mendapatkan dukungan pendidikan dan penerimaan sosial dilingkungannya. Hal ini, juga harus didukung oleh berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Forum Anak, Dinas Sosial/Sakti Peksos, LPSK dan UPTD/P2TP2A.

Para peserta pelatihan berharap agar tidak hanya sampai pelatihan ini saja, namun  mereka bisa berjejaring bersama dan mendiskusikan berbagai hal terkait permasalahan dan jalan keluar dari kasus eskploitasi seksual anak yang mereka tangani.

Redaksi : Retno Ayu

Penulis : Enrich Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *