Jakarta – Pada hari Sabtu, 15 Desember 2018, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama KOMPAK Jakarta, melakukan Workshop Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual Anak. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 4 (empat) Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Selatan, seperti RPTRA Tiga Durian, RPTRA Taman Batu, RPTRA Taman Mandala, dan RPTRA Taman Gajah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman orang tua mengenai kekerasan berbasis gender, terutama kekerasan dan eksploitasi seksual melalui kesadaran akan tubuh anak. Pelibatan orang tua, di mana sebagian besar peserta juga beperan sebagai kader di masyarakat menjadi penting dikarenakan angka kekerasan yang terjadi pada anak, khususnya anak perempuan di ranah privat/personal bisa terbilang tinggi.
Menurut data Komnas Perempuan melalui Catatatan Akhir Tahun 2018, menunjukkan 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka kekerasan anak perempuan di ranah personal/privat mengalami peningkatan, yaitu 2.227 kasus. Hal yang lebih mengejutkan adalah pelaku kekerasan seksual di ranah privat/personal dilakukan oleh orang terdekat dengan korban/memiliki hubungan keluarga, dengan jumlah kasus sebanyak 1.210.
Diperlukan peran serta orang tua untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang dapat dimulai dari di level terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga.
Abdurrachman Wisnu Mahardi
Youth Facilitator|KOMPAK Jakarta