Diskusi bersama Ibu Marta Santos Pais, Secretary General on Violence against Children, United Nations

Perwakilan dari The Secretary General on Violance Againts Children (SRSG), Marta Santos Pais berkesempatan berkunjung ke Indonesia. Dalam lawatannya kali ini ada banyak agenda yang akan di hadiri oleh Ibu Marta, salah satunya adalah pertemuan dengan perwakilan orang muda pada tanggal 25 februari 2015 dimana ECPAT Indonesia melalui perwakilan kelompok orang muda, KOMPAK Jakarta, berkesempatan untuk hadir dalam diskusi dengan Ibu Marta Santos Pais, Special Representative of the Secretary-General  on Violence Against Children, United Nations, yang bertempat di UNICEF Indonesia.

Dalam kesempatan ini, turut hadir berbagai komunitas orang muda untuk berdiskusi mengenai upaya bersama dalam menghapuskan permasalahan kekerasan terhadap anak, termasuk isu eksploitasi seksual.

Menurut Ibu Marta, lebih dari 800.000 anak dan orang muda telah turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh United Nations, setiap orang memiliki prioritas isu yang berbeda-beda seperti, pendidikan, kekerasan dan lain-lain.

Ibu Marta menambahkan, program atau agenda tidak dapat diimplementasikan dengan baik apabila tidak terdapat partisipasi anak dan orang muda di dalamnya.

Setelah pertemuan tersebut, ibu Marta mengisi kuliah umum di Universitas Indonesia yang dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, pemerinta, dan NGO salah satunya adalah ECPAT Indonesia. Kuliah Umum ini mengambil tema “Perlindungan Anak untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak: Refleksi terhadap upaya yang berhasil dan rencana kedepan” dan di moderatori oleh Prof. Irwanto yang juga merupakan board ECPAT Indonesia.

Pada kesempatan ini Ibu Marta memaparkan mengenai upaya-upaya yang sudah dilakukan UN dalam perlindungan anak, Mandat SRSG terhadap kekerasan terhadap anak, serta realitas yang ada di lapangan.

“ Satu dalam waktu 5 detik, anak tewas akibat kekerasan di US” ungkap Bu Marta mengenai kenyataan yang dihadapi di US.

Acara yang dihadiri sekitar 70 peserta ini juga dibumbui dengan banyak pertanyaan mengenai perlindungan anak dan kendala-kendala yang dihadapi di Indonesia. Pada kesempatan kali ini juga Kemensos mengungkapkan data mengenai kekerasan baik fisik, verbal, maupun seksual terhadap anak yang berhasil kemensos kempulkan yaitu:

1 dari 2 anak laki-laki usia 18-24 tahun mendapatkan kekerasan

1 dari 6 anak perempuan usia 18-24 tahun mendapatkan kekerasan

1 dari 3 anak laki-laki usia 13-17 tahun mendapatkan kekerasan

1 dari 5 anak perempuan usia 17-17 tahun mendapatkan kekerasan

Selain itu juga Smeru Institute juga menyediakan Poverty maps yang bisa diakses dan digunakan oleh semua orang dan bisa didapatkan di situs Smeru Institute.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *