Nonton Bareng dan Diskusi Film mengenai “Kerentanan Anak dari Kejahatan Seksual di Ranah Online”

Jakarta, 21 Mei 2016 – KOMPAK Jakarta didukung oleh ECPAT Indonesia dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan acara Nonton Bareng dan Diskusi Film dengan tema “Kerentanan Anak dari Kejahatan Seksual di Ranah Online” di ruang Balai Agung, Balai Kota Pemprov DKI Jakarta. Acara ini bertujuan untuk  mengarusutamakan isu kejahatan seksual anak di ranah online dan juga untuk meningkatkan kesadaran anak dan orang muda terhadap fenomena kejahatan anak di ranah online. Nonton bareng dan diskusi film ini dihadiri oleh 329 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari siswa-siswi, sekolah menengah pertama, menengah atas, mahasiswa, tenaga pendidik, orang tua, pekerja LSM, pekerja pemerintahan dan media massa.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Jumadi (Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BPMPKB) selaku perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Andy Ardian Manajer Program ECPAT Indonesia dan Fahira perwakilan dari KOMPAK Jakarta.

Acara dilanjutkan dengan nonton bareng sebuah film yang berjudul “Trust”. “Trust”, film yang dirilis pada tahun 2010 ini menceritakan tentang Annie, anak perempuan berusia 14 tahun yang berkenalan dengan Charlie, pria yang dikenalnya di internet yang pada awalnya mengaku sebagai seorang anak laki-laki berumur 15 tahun, kemudian mengaku berusia 20 tahun dan 25 tahun. Awalnya Annie curiga pada Charlie yang kerap berbohong mengenai usianya. Namun, Charlie dengan tipu dayanya berhasil membuat Annie nyaman dan percaya pada Charlie. Hingga pada suatu hari, Annie bertemua dengan Charlie di sebuah pusat perbelanjaan. Ternyata Charlie yang selama dikenalnya adalah seorang pria berusia 35 tahun. Pertemuan itu dimanfaatkan Charlie untuk membujuk rayu Annie untuk berhubungan seksual.

Setelah itu, Charlie kemudian menghindari Annie. Salah satu sahabat Annie mengetahui perubahan sikap Annie yang menjadi murung. Kemudian ia melaporkan kepada gurunya, dan gurunya melaporkan kekerasan seksual tersebut kepada polisi (FBI). Ternyata dari hasil penyidikan, Charlie telah melakukan hal yang sama kepada 4 anak lainnya. Di akhir cerita disebutkan bahwa Charlie belum tertangkap. Ia merupakan guru fisika yang berusia 35 tahun dan dekat dengan anak-anak.

Film ini mengingatkan kita bahwa kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan di internet. Belakangan banyak kita temui anak-anak yang menjadi korban kejahatan yang bermula dari internet, salah satunya kejahatan dan eksploitasi seksual. Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kejahatan yang bisa menimpa anak-anak di internet, salah satu caranya dengan mendampingi anak ketika mereka berselancar di internet. Film ini juga menceritakan bahwa orang tua menjadi salah satu sosok yang berperan penting dalam proses pemulihan anak ketika anak menjadi korban kejahatan seksual.

Setelah film berakhir, dilanjutkan dengan diskusi bersama narasumber, seperti Bapak Donny B.U (Direktur Eksekutif ICT Watch Indonesia), Ibu Mariam Barata (Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika), Ibu Maria Advianti (Kepala Divisi Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan Annisa Fitri Noviana (Asisten Program Manajer ECPAT Indonesia) sebagai Moderator.

Para pembicara mengatakan kasus kejahatan seksual anak yang terjadi di internet banyak terjadi di Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh ibu Maria Advianti bahwa “menurut data KPAI, di DKI Jakarta ada sekitar 400-450 anak menjadi korban kekerasan seksual, baik itu secara online dan offline”. Ibu Maria menambahkan bahwa ini bukan angka yang sedikit, ini sama halnya dengan jumlah murid dalam 1 sekolah yang sudah menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam diskusi ini juga dijelaskan bahwa peran orang tua sangat penting, permasalahan ini menjadi tantangan baru bagi orang tua agar dapat berperan dalam mendampingi anaknya saat berselancar di dunia maya. Anak juga harus dibekali dengan pengetahuan agar dapat menggunakan internet dengan bijak dan paham bagaimana bergaul yang aman di sosial media. Bapak Donny B.U Mengatakan “Belajar dari kasus yang ditangani oleh ICT WATCH, mau ada peraturan atau aplikasi yang bagus sekali pun kasus ini tidak akan selesai tanpa pengawasan orang tua terhadap anak”. Ibu mariam barata juga mengatakan “Masalah ini bukan hanya masalah pemerintah, tapi ini masalah orang tua juga yang paling dekat dengan putra-putrinya”. Selain itu komunitas juga punya peran penting yang bisa memantau dan memonitoring perilaku masyarakat dan juga penegak hukum kemudian juga dari industri. Kita semua harus bekerja sama, Ibu Mariam menambahkan.

Diskusi ini di tutup dengan penampilan tari Saman dari SMK Negeri 28 Jakarta dan berbagai kuis tentang tentang film yang baru saja diputar. Harapan dari kami adalah semoga dengan adanya acara ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mulai dari anak-anak, orang muda dan orang tua untuk peduli terhadap isu kejahatan Seksual anak di internet. Selain itu, dengan bertambah majunya teknologi bertambah pula pekerjaan rumah yang harus dilakukan bersama, salah satunya menciptakan lingkungan yang baik bagi anak, termasuk di internet.

Oviani Fathul Jannah Esti Damayanti | Abdurrachman Wisnu Mahardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *